Penasaran Sama CCTV Tilang Elektronik? Ini Detailnya
Beritaterkini99- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya baru saja memberlakukan tilang elektronik dengan kamera pengawas (CCTV) atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Baru sebulan diberlakukan, teknologi tersebut sudah memblokir 193 kendaraan bermotor roda empat (Surat Tanda Nomor Kendaraan/ STNK) dan 258 pelanggar yang mendapatkan penetapan amar putusan atau vonis dari pengadilan.
Kamu pasti penasaran seperti apa CCTV yang digunakan Ditlantas Polda Metro Jaya dalam memperlakukan tilang elektronik, bukan?
Dahua menjadi salah satu merek yang dipercaya untuk digunakan dalam implementasi aturan baru tersebut. CCTV dari Dahua diklaim mampu mendeteksi pelat nomor kendaraan yang berjalan dengan kecepatan 80 kilometer per jam.
Arif Rahman, Technical Support dari PT Dahua Vision Technology Indonesia mengatakan CCTV seri ITC 231 ini bahkan bisa mengenali 250 merek kendaraan dan 8 jenis tipe kendaraan.
“Untuk tilang elektronik, kami menyuplai (unit CCTV) sekitar 60 persen dari total kebutuhan yang ada,” ungkap Arif melalui keterangannya, Selasa (4/12/2018).
Harga CCTV
Mengenai harga, Julius Hartono selaku Project & Sales Manager PT Jaring Semesta Integrasi (JSI) sebagai distributor kedua untuk perangkat Dahua di Indonesia mengungkap, bahwa harga perangkat tersebut cukup mahal.
“Satu unit CCTV ditambah bracket dan asesoris pendukung lainnya, bisa lebih dari Rp 40 juta,” ungkapnya.
Buka Kantor di Jakarta
Sebagai informasi, JSI baru saja meresmikan kantor barunya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Menariknya, kantor baru JSI juga berfungsi sebagai showroom yang terbuka bagi masyarakat umum untuk mengetahui pemanfaatan CCTV dan update terbaru mengenai security system.
“Siapa saja bisa datang ke sini untuk melihat-lihat produk yang ditampilkan dan nanti tim kami akan membantu menjelaskan manfaatnya. Jadi, bagi yang merasa awam mengenai CCTV, kami persilakan untuk datang dan mengenal lebih jauh mengenai solusi keamanan,” kata Sendy Suwendy, Direktur JSI.
Baru Dua CCTV yang Tersedia
“Pada 2019, rencana akan dilaksanakan pengembangan pembangunan E-TLE di wilayah DKI Jakarta dengan target 81 kamera,” ujar Direktur Lantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf.
Untuk pengadaan CCTV, pihak kepolisian bakal bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Untuk mekanismenya, polisi bakal menyediakan CCTV dan Pemprov mengadakan tiangnya.
Sementara itu, pemasangan CCTV ini juga tidak sembarangan, dan ada faktor yang harus diperhatikan, dan lebih diutaman tempat berkumpulnya massa.
“Contoh, GBK (Gelora Bung Karno). Sekitar GBK dipasang dan di Monas karena sering ada kegiatan massa. Kemudian lokasi-lokasi yang tingkat kerawanan kamera aman, yang ada lampu penerangan jalan,” pungkasnya.
Daerah yang Akan Terpasang CCTV
Berikut, daerah yang terpasang CCTV tilang E-TLE:
1. Simpang traffic light (TL) Kota, tiga kamera.
2. Simpang TL Olimo, dua kamera.
3. Simpang TL Ketapang atau Gajah Mada Plaza, dua kamera.
4. Simpang TL Harmoni, empat kamera
5. Simpang TL Istana Negara, satu kamera.
6. Simpang Bundaran Patung Kuda, dua kamera.
7. Simpang TL Kebon Sirih, empat kamera.
8. Simpang TL Sarinah, empat kamera.
9. Simpang Bundaran HI, empat kamera.
10. Simpang Bundaran Senayan, tiga kamera.
11. Simpang TL Al Azhar, tiga kamera.
12. Simpang TL CSW, empat kamera.
13. Simpang TL Monalisa, tiga kamera.
14. Jalan Gatot Subroto Simpang Pancoran, empat kamera.
15. Jalan Gatot Subroto Simpang Kuningan, empat kamera.
16. Jalan Gatot Subroto Simpang Slipi, empat kamera.
17. Jalan S Parman Simpang Tomang, empat kamera.
18. Jalan S Parman Simpang Grogol, empat kamera.
19. Simpang Asia Afrika, tiga kamera.
20. Simpang TL Halim Baru, empat kamera.
21. Simpang TL Halim Lama, tiga kamera.
22. Simpang TL Rawamangun, dua kamera.
23. Simpang TL Pramuka, empat kamera.
24. Simpang TL Rawasari, dua kamera.
25. Simpang TL Cempaka Putih, empat kamera.